Senin, 10 November 2014

makalah akhlak, etika dan moral

0


1.      AKHLAK
Ada dua pendekatan yang dapat digunakan untuk mendefinisikan akhlak, yaitu pendekatan linguistic (kebahasaan), dan pendekatan terminologik (peristilahan).
A   Pengertian Akhlq Secara Bahasa
Dari sudut kebahasaan, akhlak berasal dari bahasa arab, yaitu isim mashdar (bentuk infinitive) dari kata al-akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai timbangan (wazan) tsulasi majid af'ala, yuf'ilu if'alan yang berarti al-sajiyah (perangai), at-thobi'ah (kelakuan, tabiat, watak dasar), al-adat (kebiasaan, kelaziman), al-maru'ah (peradaban yang baik) dan al-din (agama).
Namun akar kata akhlak dari akhlaqa sebagai mana tersebut diatas tampaknya kurang pas, sebab isim masdar dari kata akhlaqa bukan akhlak, tetapi ikhlak. Berkenaan dengan ini, maka timbul pendapat yang mengatakan bahwa secara linguistic, akhlak merupakan isim jamid atau isim ghair mustaq, yaitu isim yang tidak memiliki akar kata, melainkan kata tersebut memang sudah demikian adanya.
B    Pengertian Akhlak Secara Istilah
Ø  Imam Ghazali dalam kitab ulumuddin, akhlak adalah suatu gejala kejiwaan yang sudah mapan dan menetap dalam jiwa, yang dari padanya timbul dan terungkap perbuatan dengan mudah, tanpa mempergunakan pertimbangan pikiran terlebih dahulu.
Ø  Abu Usman al-Jahidz dalam kitab Tahdhib Al-Ahlak, akhlak adalah suatu gejala jiwa yang dengannya manusia berperilaku tanpa berfikir dan memilih, terkadang perilaku ini terjadi secara spontanitas karena insting dan tabiat, dan terkadang pula membutuhkan sebuah latihan.
Ø  Ibnu Maskawaih dalam kitab tahzibul akhlaq watathirul araq, mendifinisikan bahwa akhlaq itu sebagai sikap jiwa seserorang mendorong untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pikiran.
Ø  Prof. Ahmad Amin dalam kitab Al-Akhlak mendifinisikan, akhlaq adalah adatul iradah (kehendak yang dibiasakan) lalu menjadi kelaziman (kebiasaan).
Ø  Ibrahim Anis dalam kitab Al-Mu'jam Al-Wasith mengatakan, Akhlak adalah ilmu yang objeknya membahas nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatan, dapat disifatkan dengan baik dan buruknya.
Ø  Muhammad bin Muhammad bin Abdurrazaq al Hasani dalam kitab Tajjul ‘Arusy, Hakikatnya (akhlak) adalah gambaran batin manusia, yakni jiwanya, sifat-sifatnya, dan makna-maknanya yang spesifik, yang dengannya terlihat kedudukan makhluk, lantaran gambarannya secara zahir, baik sifat-sifatnya dan makna-maknanya, dan keduanya memiliki sifat yang baik atau buruk, mendapat pahala dan sanksi, yang kaitan keduanya dengan sifat-sifat yang tergambar secara batin adalah lebih banyak, dibanding apa-apa yang yang terkait dengan gambaran zahirnya.
Ø  Al-Jurjani dalam kitab Al-Ta'rifat, Akhlak merupakan keadaan jiwa yang mendalam( rasyikhah ) yang melahirkan perilaku dengan mudah tanpa harus berfikir panjang, jika perilaku itu baik maka disebut khuluqan hasanan dan sebaliknya jika buruk maka disebut khuluqan sayyi'an.
Ø  Ibn A'syur dalam kitab Tafsir al-Tahrir wa At-Tanwir, Akhlak adalah tabi'at jiwa yang akan memunculkan perilaku yang baik jika tidak dipengaruhi hal-hal yang mengiringinya, akhlak akan selalu tertanam pada jiwa, dan akan melahirkan perbuatan yang bisa dilihat dari tutur katanya, raut wajahnya, ketegarannya, kebijakannya, gerak diamnya, pola makan minumnya, sikap terhadap keluarganya dan seterusnya.
C    Ciri-Ciri Perbuatan Akhlak:
Ø  Tertanam kuat dalam jiwa seseorang sehingga telah menjadi kepribadiannya.
Ø  Dilakukan dengan mudah tanpa pemikiran.
Ø  Timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar.
Ø  Dilakukan dengan sungguh-sungguh.
Ø  Dilakukan dengan ikhlas.
D     Macam-Macam Akhlak
1.      Akhlak kepada Allah
a)      Beribadah kepada Allah, yaitu melaksanakan perintah Allah untuk menyembahNya sesuai dengan perintah-Nya. Seorang muslim beribadah membuktikanketundukkan terhadap perintah Allah.
b)      Berzikir kepada Allah, yaitu mengingat Allah dalam berbagai situasi dan kondisi,baik diucapkan dengan mulut maupun dalam hati. Berzikir kepada Allah melahirkan ketenangan dan ketentraman hati.
c)      Berdo’a kepada Allah, yaitu memohon apa saja kepada Allah. Do’a merupakan inti ibadah, karena ia merupakan pengakuan akan keterbatasan dan ketidakmampuan manusia, sekaligus pengakuan akan kemahakuasaan Allah terhadap segala sesuatu.
d)     Tawakal kepada Allah, yaitu berserah diri sepenuhnya kepada Allah dan menunggu hasil pekerjaan atau menanti akibat dari suatu keadaan.
e)      Tawaduk kepada Allah, yaitu rendah hati di hadapan Allah. Mengakui bahwa dirinya rendah dan hina di hadapan Allah Yang Maha Kuasa, oleh karena itu tidak layak kalau hidup dengan angkuh dan sombong, tidak mau memaafkan orang lain, dan pamrih dalam melaksanakan ibadah kepada Allah.

2.      Akhlak kepada diri sendiri
a)      Sabar, yaitu prilaku seseorang terhadap dirinya sendiri sebagai hasil daripengendalian nafsu dan penerimaan terhadap apa yang menimpanya.Sabar diungkapkan ketika melaksanakan perintah, menjauhi larangan dan ketika ditimpa musibah.
b)      Syukur, yaitu sikap berterima kasih atas pemberian nikmat Allah yang tidak bisa terhitung banyaknya. Syukur diungkapkan dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Syukur dengan ucapan adalah memuji Allah dengan bacaan alhamdulillah, sedangkan syukur dengan perbuatan dilakukan dengan menggunakan dan memanfaatkan nikmat Allah sesuai dengan aturan-Nya.
c)      Tawaduk, yaitu rendah hati, selalu menghargai siapa saja yang dihadapinya, orang tua, muda, kaya atau miskin. Sikap tawaduk melahirkan ketenangan jiwa, menjauhkan dari sifat iri dan dengki yang menyiksa diri sendiri dan tidak menyenangkan orang lain.









3.      Akhlak kepada keluarga
Akhlak terhadap keluarga adalah mengembangkan kasih sayang di antara anggota keluarga yang diungkapkan dalam bentuk komunikasi. Akhlak kepada ibu bapak adalah berbuat baik kepada keduanya dengan ucapan dan perbuatan. Berbuat baik kepada ibu bapak dibuktikan dalam bentuk-bentuk perbuatan antara lain :
a.    Menyayangi dan mencintai ibu bapak sebagai bentuk terima kasih dengan cara bertutur kata sopan dan lemah lembut.
b.    Mentaati perintah
c.    Meringankan beban, serta
d.   Menyantuni mereka jika sudah tua dan tidak mampu lagi berusaha.

4.      Akhlak kepada sesama manusia
a). Akhlak terpuji (Mahmudah)
                       i.      Husnuzan
Berasal dari lafal husnun (baik) dan Adhamu (Prasangka). Husnuzan berarti prasangka, perkiraan, dugaan baik. Lawan kata husnuzan adalah suuzan yakni berprasangka buruk terhadap seseorang . Hukum kepada Allah dan rasul nya wajib, wujud husnudzan kepada Allah dan Rasul-Nya antara lain:
1.        Meyakini dengan sepenuh hati bahwa semua perintah Allah dan Rasul Nya Adalah untuk kebaikan manusia.
2.        Meyakini dengan sepenuh hati bahwa semua larangan agama pasti berakibat buruk.
Hukum husnuzan kepada manusia mubah atau jaiz (boleh dilakukan). Husnuzan kepada sesama manusia berarti menaruh kepercayaan bahwa dia telah berbuat suatu kebaikan. Husnuzan berdampak positif berdampak positif baik bagi pelakunya sendiri maupun orang lain.
                       ii.     Tawaduk
Tawaduk berarti rendah hati. Orang yang tawaduk berarti orang yang merendahkan diri dalam pergaulan. Lawan kata tawaduk adalah takabur.
                   iii.      Tasamuh
Artinya sikap tenggang rasa, saling menghormati dan saling menghargai sesama manusia.

                   iv.      Ta’awun
Ta’awun berarti tolong menolong, gotong royong, bantu membantu dengan sesama manusia.
b). Akhlak tercela (Mazmumah)
1.Hasad
Artinya iri hati, dengki. Iri berarti merasa kurang senang atau cemburu melihat orang lain beruntung.
2. Dendam
Dendam yaitu keinginan keras yang terkandung dalam hati untuk membalas kejahatan.

3.Gibah dan Fitnah
Membicarakan kejelekan orang lain dengan tujuan untuk menjatuhkan nama baiknya. Apabila kejelekan yang dibicarakan tersebut memang dilakukan orangnya dinamakan gibah. Sedangkan apabila kejelekan yang dibicarakan itu tidak benar, berarti pembicaraan itu disebut fitnah.
 4. Namimah
Adu domba atau namimah, yakni menceritakan sikap atau perbuatan seseorang yang belum tentu benar kepada orang lain dengan maksudterjadi perselisihan antara keduanya.













2. ETIKA
A. Pengertian
Etika adalah suatu ajaran yang berbicara tentang baik dan buruknya yang menjadi ukuran baik buruknya atau dengan istilah lain ajaran tentang kebaikan dan keburukan, yang menyangkut peri kehidupan manusia dalam hubungannya dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.
Dari segi etimologi, etika berasal dari bahasa Yunani,”ethos” yang berarti adat kebiasaan. Dalam kamus umum bahasa Indonesia, etika diartikan ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Dari pengertian kebahasaan ini terlihat bahwa etika berhubungan dengan upaya menentukan tingkah laku manusia.
Adapun arti etika dari segi istilah, telah dikemukakan para ahli dengan ungkapan yang berbeda-beda sesuai dengan sudut pandangnya. Menurut para ulama’ etika adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat.

B. Etika Dibagi Atas Dua Macam

1. Etika deskriptif
          Etika yang berbicara mengenai suatu fakta yaitu tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat.

2. Etika Normatif
         Etika yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku. Mengenai norma norma yang menuntun tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari hari.
        Etika dalam keseharian sering dipandang sama denga etiket, padahal sebenarnya etika dan etiket merupakan dua hal yang berbeda. Dimana etiket adalah suatu perbuatan yang harus dilakukan. Sementa etika sendiri menegaskan bahwa suatu perbuatan boleh atau tidak. Etiket juga terbatas pada pergaulan. Di sisi yang lain etika tidak bergantung pada hadir tidaknya orang lain. Etiket itu sendiri bernilairelative atau tidak sama antara satu orang dengan orang lain. Sementa itu etika bernilaiabsolute atau tidak tergantung dengan apapun. Etiket memandang manusia dipandang dari segi lahiriah. Sementara itu etika manusia secara utuh.
        Dengan ciri-ciri yang demikian itu, maka etika lebih merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk. Dengan kata lain etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia.









C. Etika Memiliki Peranan Atau Fungsi Diantaranya Yaitu:
1. Dengan etika seseorang atau kelompok dapat menegemukakan penilaian tentang perilaku manusia.
2. Menjadi alat kontrol atau menjadi rambu-rambu bagi seseorang atau kelompok dalam melaku-kan suatu tindakan atau aktivitasnya sebagai mahasiswa.
3. Etika dapat memberikan prospek untuk mengatasi kesulitan moral yang kita hadapi sekarang.
4. Etika dapat menjadi prinsip yang mendasar bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas ke-mahasiswaanya.
5. Etika menjadi penuntun agar dapat bersikap sopan, santun, dan dengan etika kita bisa di cap sebagai orang baik di dalam masyarakat.

D. Etika Dalam Penerapan Kehidupan Sehari-hari
1. Etika bergaul dengan orang lain
a) Hormati perasaan orang lain, tidak mencoba menghina atau menilai mereka cacat.
b) Jaga dan perhatikanlah kondisi orang, kenalilah karakter dan akhlaq mereka, lalu pergaulilah mereka, masing-masing menurut apa yang sepantasnya.
c) Bermuka manis dan senyumlah bila anda bertemu orang lain. Berbicaralah kepada mereka sesuai dengan kemampuan akal mereka.
d) Berbaik sangkalah kepada orang lain dan jangan memata-matai mereka.
e) Mema`afkan kekeliruan mereka dan jangan mencari-cari kesalahan-kesalahannya, dan tahanlah rasa benci terhadap mereka.

2. Etika bertamu
a) Untuk orang yang mengundang:
- Jangan hanya mengundang orang-orang kaya untuk jamuan dengan mengabaikan orang-orang fakir.
- Jangan anda membebani tamu untuk membantumu, karena hal ini bertentangan dengan kewibawaan.
- Jangan kamu menampakkan kejemuan terhadap tamumu, tetapi tampakkanlah kegembiraan dengan kahadirannya, bermuka manis dan berbicara ramah.
- Hendaklah segera menghidangkan makanan untuk tamu, karena yang demikian itu berarti menghormatinya.
- Disunnatkan mengantar tamu hingga di luar pintu rumah. Ini menunjukkan penerimaan tamu yang baik dan penuh perhatian.

b) Bagi tamu:
- Hendaknya tidak membedakan antara undangan orang fakir dengan undangan orang yang kaya, karena tidak memenuhi undangan orang faqir itu merupakan pukulan (cambuk) terhadap perasaannya.
- Jangan tidak hadir sekalipun karena sedang berpuasa, tetapi hadirlah pada waktunya.
- Bertamu tidak boleh lebih dari tiga hari, kecuali kalau tuan rumah memaksa untuk tinggal lebih dari itu.
- Hendaknya pulang dengan hati lapang dan memaafkan kekurang apa saja yang terjadi pada tuan rumah.


3. Etika di jalan
a) Berjalan dengan sikap wajar dan tawadlu, tidak berlagak sombong di saat berjalan atau mengangkat kepala karena sombong atau mengalihkan wajah dari orang lain karena takabbur.
b) Memelihara pandangan mata, baik bagi laki-laki maupun perempuan.
c) Menyingkirkan gangguan dari jalan. Ini merupakan sedekah yang karenanya seseorang bisa masuk surga.
d) Menjawab salam orang yang dikenal ataupun yang tidak dikenal.

4. Etika makan dan minum
a) Berupaya untuk mencari makanan yang halal.
b) Hendaknya mencuci tangan sebelum makan jika tangan kamu kotor, dan begitu juga setelah makan untuk menghilangkan bekas makanan yang ada di tanganmu.
c) Hendaklah kamu puas dan rela dengan makanan dan minuman yang ada, dan jangan sekali-kali mencelanya.
d) Hendaknya jangan makan sambil bersandar atau dalam keadaan menyungkur.
e) Hendaknya memulai makanan dan minuman dengan membaca Bismillah dan diakhiri dengan Alhamdulillah.
f) Tidak berlebih-lebihan di dalam makan dan minum.

5. Etika berbicara
a) Hendaknya pembicaran selalu di dalam kebaikan.
b) Menghindari perdebatan dan saling membantah, sekali-pun kamu berada di pihak yang benar dan menjauhi perkataan dusta sekalipun bercanda.
c) Tenang dalam berbicara dan tidak tergesa-gesa.
d) Menghindari perkataan jorok (keji).

6. Etika bertetangga
a) Menghormati tetangga dan berprilaku baik terhadap mereka.
b) Bangunan yang kita bangun jangan mengganggu tetangga kita, tidak membuat mereka tertutup dari sinar mata hari atau udara, dan kita tidak boleh melampaui batasnya, apakah merusak atau mengubah miliknya, karena hal tersebut menyakiti perasaannya.
c) Jangan kikir untuk memberikan nasihat dan saran kepada mereka, dan seharusnya kita ajak mereka berbuat yang ma`ruf dan mencegah yang munkar dengan bijaksana (hikmah) dan nasihat baik tanpa maksud menjatuhkan atau menjelek-jelekkan mereka.
d) Hendaknya kita selalu memberikan makanan kepada tetangga kita.

7. Etika pergaulan suami istri
a) Merayu istri dan bercanda dengannya di saat santai berduaan.
b) Meletakkan tangan di kepala istri dan mendo`akannya.
c) Disunnahkan bagi kedua mempelai melakukan shalat dua raka`at bersama, karena hal tersebut dinukil dari kaum salaf.
d) Haram bagi suami-istri menyebarkan tentang rahasia hubungan keduanya.
e) Hendaknya masing-masing saling bergaul dengan baik, dan melaksanakan kewajiban masing-masing terhadap yang lain.


8. Etika menjenguk orang sakit
a) Untuk orang yang berkunjung (menjenguk):
- Hendaknya tidak lama di dalam berkunjung, dan mencari waktu yang tepat untuk berkunjung, dan hendaknya tidak menyusahkan yang sakit, bahkan berupaya untuk menghibur dan membahagiakannya.
- Mendo`akan semoga cepat sembuh, dibelaskasihi Allah, selamat dan disehatkan.
- Mengingatkan yang sakit untuk bersabar atas takdir Allah SWT.


b) Untuk orang yang sakit:
- Hendaknya segera bertobat dan bersungguh-sungguh beramal shalih.
- Berbaik sangka kepada Allah, dan selalu mengingat bahwa ia sesungguhnya adalah makhluk yang lemah di antara makhluk Allah lainnya, dan bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak membutuhkan untuk menyiksanya dan tidak mem-butuhkan ketaatannya.
- Hendaknya cepat meminta kehalalan atas kezhaliman-kezhaliman yang dilakukan olehnya, dan segera mem-bayar/menunaikan hak-hak dan kewajiban kepada pemilik-nya, dan menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.

3.  MORAL
a. Pengertian
           Adapun arti moral dari segi bahasa berasal dari bahasa latin, “mores” yaitu jamak dari kata mos yang berarti adat kebiasaan. Di dalam kamus umum bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral adalah penentuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan.
Selanjutnya moral dalam arti istilah adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik atau buruk.
Berdasarkan kutipan tersebut diatas, dapat dipahami bahwa moral adalah istilah yang digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktifitas manusia dengan nilai (ketentuan) baik atau buruk, benar atau salah.
Jika pengertian etika dan moral tersebut dihubungkan satu dengan lainnya, kita dapat mengatakan bahwa antara etika dan moral memiki objek yang sama, yaitu sama-sama membahas tentang perbuatan manusia selanjutnya ditentukan posisinya apakah baik atau buruk.
Namun demikian dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan. Pertama, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan moral tolak ukurnya yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat. Dengan demikian etika lebih bersifat pemikiran filosofis dan berada dalam konsep-konsep, sedangkan etika berada dalam dataran realitas dan muncul dalam tingkah laku yang berkembang di masyarakat.Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama.



Dengan demikian tolak ukur yang digunakan dalam moral untuk mengukur tingkah laku manusia adalah adat istiadat, kebiasaan dan lainnya yang berlaku di masyarakat. Perkembangan moral berhubungan dengan peraturan-peraturan dan kesempatan mengenai apa yang baik dilakukan seseorang dalam interaksinya dengan orang lain ada tiga domain utama dalam perkembangan moral yaitu: pemikiran, tingkah laku, dan perasaan.

b. Terdapat beberapa pendapat apa yang dimaksud dengan moral:
1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Tim Prima Pena): Ajaran tentang baik buruk yang di terima umum mengenai budi pekerti, kondisi mental yang mempengaruhi seseorang menjadi tetap bersemangat, berani, disiplin, dll.
2.Ensiklopedia Pendidikan : Suatu istilah untuk menentukan batas-batas dari sifat-sifat, corak-corak, maksud-maksud, pertimbangan-pertimbangan, atau perbuatan-perbuatan yang layak dapat dinyatakan baik/buruk, benar/salah.
3. Menurut Driyarkara (1969) : manusia seutuhnya adalah manusia yang memiliki nilai pribadi, kesadaran diri dan dapat menentukan dirinya dilihat dari setiap aspek kemanusiaan. Tidak semau perbuatan manusia dapat dikategorikan dalam perbuatan moral. Perbuatan itu bernilai moral apabila didalamnya terkandung kesadaran dan kebebasan kehendak pelakunya. Kesadaran adalah suara hati dan kebebasan kehendak berdasarkan kesadaran.


1.      Adapun beberapa pengertian Moral Menurut para Ahli:
Ø  Chaplin (2005)            :Moral adalah sesuatu yang berkaitan atau ada hubungannya dengan menyangkut hukum atau adat kebiasaan yang mengatur tingkah laku,atau
Ø  Chaplin (2006)            :Moral mengacu pada akhlak yang sesuai dengan peraturan social.
Ø  Hurlock (1990)            :Moral adalah tata cara, kebiasaan, dan adat peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya.
Ø  Maria Assumpta          :Moral adalah aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.


2. Di dalam buku The Advanced Leaner's Dictionary of Current English moral
    Mengandung pengertian:
a.Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan benar dan salah, baik danburuk.
b.Kemampuan untuk memahami perbedaan antara benar dan salah.
c.Ajaran atau gambaran tingkah laku yang baik

            Berdasarkan kutipan tersebut, dapat dipahami bahwa moral adalah istilah yang digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktivitas manusia dengan nilai (ketentuan) baik atau buruk, benar atau salah. Jika dalam kehidupansehari-hari dikatakan bahwa orang tersebut bermoral, maka yang dimaksudkan adalah orang tersebut tingkah laku atau tindakannya baik. Dalam pembicaraan moral tolak ukur yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung dimasyarakat tertentu.
           


            Moral merupakan norma yang sifatnya kesadaran atau keinsyafan terhadap suatu kewajiban melakukan sesuatu atau suatu keharusan untuk meninggalkan perbuatan – perbuatan tertentuyang dinilai masyarakat melanggar norma –norma. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa suatu kewajiban dan norma moral sekaligus menyangkut keharusan untuk bersikap bersopan santun. Baik sikap sopan santun maupun penilaian baik – buruk terhadap sesuatu, keduanya sama – sama bisa membuat manusia beruntung dan bisa juga merugikan. Disini terdapat kesadaran akan sesuatu perbuatan dengan memadukan kekuatan nilai intelektualitas dengan nilai – nilai moral.
            Nilai – nilai intelektualitas merupakan sumber pertimbangan terhadap sesuatu yang benar dan yang salah, sedangkan nilai – nilai moral merupakan sumber pertimbangan suasana hati tentang kebaikan dan keburukan. Jika seseorang dapat membedakan dan mampu memilih antara yang baik dan yang benar dengan yang buruk dan yang salah, maka nilai – nilai moral yang hakiki senantiasa dapat ditemukan, yaitu yang baik dan yang benarlah sebagai pilihannya.
            Kehidupan moral tidak bisa dipisahkan dari keyakinan beragama, karena nilai moral yang tegas, pasti tetapi tidak berubah karena keadaan, tempat dan waktu, adalah nilai yang bersumber pada agama. Karena itu didalam pembinaan generasi muda perlulah kehidupan moral dan agama itu sejalan dan mendapat perhatian khusus. Sebagai dua istilah yang memiliki kaitan satu dengan yang lainnya, nilai dan moral sebenarnya tidak dapat berdiri sendiri. Bahkan dalam konteks tertentu nilai dan moral sering disatukan menjadi nilai moral. Tetapi dalam istilah tersebut termuat makna baru yang menggambarkan adanya kualitas moral. Ketika nilai dipisahkan dari moral maka arti nilai tidak terpengaruhi oleh moral, yakni tetap pada arti awalnya sebagai suatu keyakinan yang mana seseorang betindak atas dasar pilihannya.

c.       Macam- macam moral
v Moral keagamaan
            Merupakan moral yang selalu berdasarkan pada ajaran agama Islam. Moral keagamaan adalah suatu ukuran atau batasan mengenai baik buruknya suatu tindakan berdasarkan aturan-aturan yang telah termaktub dalam kitab suci maupun fatwa pemuka agama. Moral agama sangat penting untuk salah satu pedoman hidup manusia , karena moral agama merupakan tolak ukur dalam kehidupan manusia seperti pengalaman hidup. Sangat penting untuk membentuk pribadi baik dan berhati mulia, tidak membeda-bedakan antar teman dan antar masyarakat di sekitar kita.

v Moral sekuler
            Merupakan moral yang tidak berdasarkan pada ajaran agama dan hanya bersifat duniawi semata-mata.Bagi kita umat beragama, tentu akan lebih baik jika moral keagamaan yang harus dianut dan  hanya moral sekuler.

d.      Faktor Penentu Moral
Sumaryono (1995) mengemukakan tiga factor penentu moralitas perbuatan manusia, yaitu:
1.      Motivasi
2.      Tujuan akhir
3.      Lingkungan perbuatan

           
            Perbuatan manusia dikatakan baik apabila motivasi, tujuan akhir dan lingkungannya juga baik. Apabila salah satu factor penentu itu tidak baik, maka keseluruhan perbuatan manusia menjadi tidak baik.

Motivasi : adalah hal yang diinginkan seseorang dengan maksud untuk mencapai sasaran yang hendak dituju. Jadi, motivasi itu dikehendaki secara sadar, sehingga menentukan tingkat moralitas perbuatan. Sebagai contoh ialah kasus pembunuhan dalam keluarga:
-         yang diinginkan pembunuh adalah matinya pemilik harta yang berstatus sebagai pewaris
-         Sasaran  yang hendak dicapai adalah penguasa harta warisan
-         Moralitas perbuatan adalah salah dan jahat
Tujuan akhir (sasaran) :adalah diwujudkannya perbuatan yang dikehendakinya secara bebas. Moralitas perbuatan ada dalam kehendak. Perbuatan itu menjadi objek perhatian kehendak, artinya memang dikehendaki oleh pelakunya. Sebagai contoh, ialah kasus dalam pembunuhan keluarga yang dikemukakan diatas:
-         perbuatan yang dikehendaki dengan bebas (tanpa paksaan) adalah membunuh.
-      diwujudkannya perbuatan tersebut terlihat pada akibatnya yang diinginkan pelaku, yaitu matinya pemilik harta (pewaris)
-         moralitas perbuatan adalah kehendak bebas melakukan perbuatan jahat dan salah.
Lingkungan perbuatan :adalah segala sesuatu yang secara aksidental mengelilingi atau mewarnai perbuatan. Termasuk dalam pengertian lingkungan perbuatan adalah:
-         manusia yang terlihat
-         kualitas dan kuantitas perbuatan
-         cara, waktu, tempat dilakukannya perbuatan
-         frekuensi perbuatan
            Hal-hal ini dapat diperhitungkan sebelumnya atau dapat dikehendaki ada pada perbuatan yang dilakukan secara sadar. Lingkungan ini menentukan kadar moralitas perbuatan yaitu baik atau jahat, benar atau salah.

e.      Fungsi dan Peranan Moral
1.      Pembentuk pribadi manusia agar menjadi lebih baik.
2.      Menjadi aturan bagi seseorang atau kelompok dalam melakukan suatu tindakan di lingkungan tertentu.
3.      Untuk menciptakan lingkungan yang tentram dan damai.














PENUTUP

A. Kesimpulan
Etika menurut filasafat dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. moral adalah penentuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan. Istilah moral biasanya dipergunakan untuk menentukan batas-batas suatu perbuatan, kelakuan, sifat dan perangkai dinyatakan benar, salah, baik, buruk,layak atau tidak layak,patut maupun tidak patut dalam suatu masyarakat.

Akhlak adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia karena akhlak mencakup segala pengertian tingkah laku, tabi'at, perangai, karakter manusia yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan Khaliq atau dengan sesama makhluk dan tolok ukur akhlak adalah al-quran dan as-sunnah.

Ketiga hal tersebut (etika, moral dan akhlak) merupakan hal yang paling penting dalam pembentukan akhlaqul karimah seorang manusia. Karena sebagai identitas seorang muslim adalah memiliki adab yang kuat. sebagaimana yang telah dijelaskan rasul islam itu agama adab, barang siapa yang tidak memiliki adab maka islam itu bukan agamannya...................


























DAFTAR PUSTAKA

Anwar,Rosihon.akhlak tasawuf. bandung : Pustaka setia, 2010
Anwar,Rosihon.akidah akhak.Bandung : pustaka setia, 2008


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

0 komentar:

Posting Komentar

Follow Me

Facebook  Fanspage Twitter  Google+ Instagram gmail