1. AKHLAK
Ada dua pendekatan yang
dapat digunakan untuk mendefinisikan akhlak, yaitu pendekatan linguistic (kebahasaan),
dan pendekatan terminologik (peristilahan).
A Pengertian Akhlq Secara Bahasa
Dari sudut kebahasaan,
akhlak berasal dari bahasa arab, yaitu isim mashdar (bentuk infinitive)
dari kata al-akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai timbangan (wazan) tsulasi
majid af'ala, yuf'ilu if'alan yang berarti al-sajiyah (perangai),
at-thobi'ah (kelakuan, tabiat, watak dasar), al-adat (kebiasaan,
kelaziman), al-maru'ah (peradaban yang baik) dan al-din (agama).
Namun akar kata akhlak
dari akhlaqa sebagai mana tersebut diatas tampaknya kurang pas, sebab isim
masdar dari kata akhlaqa bukan akhlak, tetapi ikhlak. Berkenaan dengan ini,
maka timbul pendapat yang mengatakan bahwa secara linguistic, akhlak merupakan
isim jamid atau isim ghair mustaq, yaitu isim yang tidak memiliki akar kata,
melainkan kata tersebut memang sudah demikian adanya.
B Pengertian Akhlak Secara Istilah
Ø Imam Ghazali dalam kitab ulumuddin, akhlak adalah
suatu gejala kejiwaan yang sudah mapan dan menetap dalam jiwa, yang dari
padanya timbul dan terungkap perbuatan dengan mudah, tanpa mempergunakan
pertimbangan pikiran terlebih dahulu.
Ø Abu Usman al-Jahidz dalam kitab Tahdhib Al-Ahlak,
akhlak adalah suatu gejala jiwa yang dengannya manusia berperilaku tanpa
berfikir dan memilih, terkadang perilaku ini
terjadi secara spontanitas karena insting dan tabiat, dan terkadang pula
membutuhkan sebuah latihan.
Ø Ibnu Maskawaih dalam kitab tahzibul akhlaq watathirul
araq, mendifinisikan bahwa akhlaq itu sebagai sikap jiwa seserorang mendorong
untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pikiran.
Ø Prof. Ahmad Amin dalam kitab Al-Akhlak mendifinisikan,
akhlaq adalah adatul iradah (kehendak yang dibiasakan) lalu menjadi kelaziman
(kebiasaan).
Ø Ibrahim Anis dalam kitab Al-Mu'jam Al-Wasith
mengatakan, Akhlak adalah ilmu yang objeknya membahas nilai-nilai yang
berkaitan dengan perbuatan, dapat disifatkan dengan baik dan buruknya.
Ø Muhammad bin Muhammad bin Abdurrazaq al Hasani dalam
kitab Tajjul ‘Arusy, Hakikatnya (akhlak) adalah gambaran batin manusia, yakni
jiwanya, sifat-sifatnya, dan makna-maknanya yang spesifik, yang dengannya terlihat
kedudukan makhluk, lantaran gambarannya secara zahir, baik sifat-sifatnya dan makna-maknanya,
dan keduanya memiliki
sifat yang baik atau buruk, mendapat pahala dan sanksi, yang kaitan keduanya
dengan sifat-sifat yang tergambar secara batin adalah lebih banyak, dibanding
apa-apa yang yang terkait dengan gambaran zahirnya.
Ø Al-Jurjani dalam kitab Al-Ta'rifat, Akhlak merupakan
keadaan jiwa yang mendalam( rasyikhah ) yang melahirkan perilaku dengan mudah
tanpa harus berfikir panjang, jika perilaku itu baik maka disebut khuluqan
hasanan dan sebaliknya jika buruk maka disebut khuluqan sayyi'an.
Ø Ibn A'syur dalam kitab Tafsir al-Tahrir wa At-Tanwir,
Akhlak adalah tabi'at jiwa yang akan memunculkan perilaku yang baik jika tidak
dipengaruhi hal-hal yang mengiringinya, akhlak akan selalu tertanam pada jiwa,
dan akan melahirkan perbuatan yang bisa dilihat dari tutur katanya, raut
wajahnya, ketegarannya, kebijakannya, gerak diamnya, pola makan minumnya, sikap
terhadap keluarganya dan seterusnya.
C Ciri-Ciri Perbuatan Akhlak:
Ø Tertanam kuat dalam jiwa seseorang sehingga
telah menjadi kepribadiannya.
Ø Dilakukan dengan mudah tanpa pemikiran.
Ø Timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya
tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar.
Ø Dilakukan dengan sungguh-sungguh.
Ø Dilakukan dengan ikhlas.
D Macam-Macam Akhlak
1. Akhlak kepada Allah
a)
Beribadah kepada Allah,
yaitu melaksanakan perintah Allah untuk menyembahNya sesuai dengan
perintah-Nya. Seorang muslim beribadah membuktikanketundukkan terhadap perintah
Allah.
b)
Berzikir kepada Allah,
yaitu mengingat Allah dalam berbagai situasi dan kondisi,baik diucapkan dengan
mulut maupun dalam hati. Berzikir kepada Allah melahirkan ketenangan dan
ketentraman hati.
c)
Berdo’a kepada Allah,
yaitu memohon apa saja kepada Allah. Do’a merupakan inti ibadah, karena ia
merupakan pengakuan akan keterbatasan dan ketidakmampuan manusia, sekaligus
pengakuan akan kemahakuasaan Allah terhadap segala sesuatu.
d)
Tawakal kepada Allah,
yaitu berserah diri sepenuhnya kepada Allah dan menunggu hasil pekerjaan atau
menanti akibat dari suatu keadaan.
e)
Tawaduk kepada Allah,
yaitu rendah hati di hadapan Allah. Mengakui bahwa dirinya rendah dan hina di
hadapan Allah Yang Maha Kuasa, oleh karena itu tidak layak kalau hidup dengan
angkuh dan sombong, tidak mau memaafkan orang lain, dan pamrih dalam
melaksanakan ibadah kepada Allah.
2. Akhlak kepada diri sendiri
a) Sabar, yaitu prilaku seseorang terhadap dirinya sendiri sebagai hasil
daripengendalian nafsu dan penerimaan terhadap apa yang menimpanya.Sabar
diungkapkan ketika melaksanakan perintah, menjauhi larangan dan ketika ditimpa
musibah.
b) Syukur, yaitu sikap berterima kasih atas pemberian nikmat Allah yang tidak
bisa terhitung banyaknya. Syukur diungkapkan dalam bentuk ucapan dan perbuatan.
Syukur dengan ucapan adalah memuji Allah dengan bacaan alhamdulillah, sedangkan
syukur dengan perbuatan dilakukan dengan menggunakan dan memanfaatkan nikmat
Allah sesuai dengan aturan-Nya.
c) Tawaduk, yaitu rendah hati, selalu menghargai siapa saja yang dihadapinya,
orang tua, muda, kaya atau miskin. Sikap tawaduk melahirkan ketenangan jiwa,
menjauhkan dari sifat iri dan dengki yang menyiksa diri sendiri dan tidak
menyenangkan orang lain.
3. Akhlak kepada keluarga
Akhlak terhadap
keluarga adalah mengembangkan kasih sayang di antara anggota keluarga yang
diungkapkan dalam bentuk komunikasi. Akhlak kepada ibu bapak adalah berbuat
baik kepada keduanya dengan ucapan dan perbuatan. Berbuat baik kepada ibu bapak
dibuktikan dalam bentuk-bentuk perbuatan antara lain :
a. Menyayangi dan mencintai ibu bapak sebagai
bentuk terima kasih dengan cara bertutur kata sopan dan lemah lembut.
b. Mentaati perintah
c. Meringankan beban, serta
d. Menyantuni mereka jika sudah tua dan tidak mampu
lagi berusaha.
4. Akhlak kepada sesama manusia
a).
Akhlak terpuji (Mahmudah)
i.
Husnuzan
Berasal
dari lafal husnun (baik) dan Adhamu (Prasangka). Husnuzan berarti
prasangka, perkiraan, dugaan baik. Lawan kata husnuzan adalah suuzan yakni berprasangka buruk terhadap seseorang .
Hukum kepada Allah dan rasul nya wajib, wujud husnudzan kepada Allah dan
Rasul-Nya antara lain:
1.
Meyakini dengan sepenuh
hati bahwa semua perintah Allah dan Rasul Nya Adalah untuk kebaikan manusia.
2.
Meyakini dengan sepenuh
hati bahwa semua larangan agama pasti berakibat buruk.
Hukum husnuzan kepada manusia mubah atau jaiz (boleh dilakukan). Husnuzan
kepada sesama manusia berarti menaruh kepercayaan bahwa dia telah berbuat suatu
kebaikan. Husnuzan berdampak positif berdampak positif baik bagi pelakunya
sendiri maupun orang lain.
ii. Tawaduk
Tawaduk berarti rendah hati. Orang yang tawaduk berarti orang yang
merendahkan diri dalam pergaulan. Lawan kata tawaduk adalah takabur.
iii.
Tasamuh
Artinya sikap tenggang rasa, saling menghormati dan saling menghargai
sesama manusia.
iv.
Ta’awun
Ta’awun berarti tolong menolong, gotong royong, bantu membantu dengan
sesama manusia.
b).
Akhlak tercela
(Mazmumah)
1.Hasad
Artinya iri hati,
dengki. Iri berarti merasa kurang senang atau cemburu melihat orang lain
beruntung.
2. Dendam
Dendam yaitu keinginan
keras yang terkandung dalam hati untuk membalas kejahatan.
3.Gibah dan Fitnah
Membicarakan kejelekan orang lain dengan tujuan untuk menjatuhkan nama
baiknya. Apabila kejelekan yang dibicarakan tersebut memang dilakukan orangnya
dinamakan gibah. Sedangkan apabila kejelekan yang dibicarakan itu tidak benar,
berarti pembicaraan itu disebut fitnah.
4. Namimah
Adu domba atau namimah,
yakni menceritakan sikap atau perbuatan seseorang yang belum tentu benar kepada
orang lain dengan maksudterjadi perselisihan antara keduanya.
2. ETIKA
A. Pengertian
Etika adalah suatu
ajaran yang berbicara tentang baik dan buruknya yang menjadi ukuran baik
buruknya atau dengan istilah lain ajaran tentang kebaikan dan keburukan, yang
menyangkut peri kehidupan manusia dalam hubungannya dengan Tuhan, sesama
manusia, dan alam.
Dari segi etimologi,
etika berasal dari bahasa Yunani,”ethos” yang berarti adat kebiasaan. Dalam
kamus umum bahasa Indonesia, etika diartikan ilmu pengetahuan tentang asas-asas
akhlak (moral). Dari pengertian kebahasaan ini terlihat bahwa etika
berhubungan dengan upaya menentukan tingkah laku manusia.
Adapun arti etika dari
segi istilah, telah dikemukakan para ahli dengan ungkapan yang berbeda-beda
sesuai dengan sudut pandangnya. Menurut para ulama’ etika adalah ilmu yang
menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh
manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan
mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat.
B. Etika Dibagi Atas
Dua Macam
1. Etika deskriptif
Etika yang berbicara mengenai suatu fakta yaitu tentang nilai dan pola perilaku
manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam kehidupan
masyarakat.
2. Etika Normatif
Etika yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia tentang bagaimana
harus bertindak sesuai norma yang berlaku. Mengenai norma norma yang menuntun
tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari hari.
Etika dalam keseharian sering dipandang sama denga etiket, padahal sebenarnya
etika dan etiket merupakan dua hal yang berbeda. Dimana etiket adalah suatu
perbuatan yang harus dilakukan. Sementa etika sendiri menegaskan bahwa suatu
perbuatan boleh atau tidak. Etiket juga terbatas pada pergaulan. Di sisi yang
lain etika tidak bergantung pada hadir tidaknya orang lain. Etiket itu sendiri
bernilairelative atau tidak sama antara satu orang dengan orang lain. Sementa
itu etika bernilaiabsolute atau tidak tergantung dengan apapun. Etiket
memandang manusia dipandang dari segi lahiriah. Sementara itu etika manusia
secara utuh.
Dengan ciri-ciri yang demikian itu, maka etika lebih merupakan ilmu pengetahuan
yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk
dikatakan baik atau buruk. Dengan kata lain etika adalah aturan atau pola
tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia.
C. Etika Memiliki Peranan Atau Fungsi Diantaranya Yaitu:
1. Dengan etika seseorang atau kelompok dapat menegemukakan penilaian
tentang perilaku manusia.
2. Menjadi alat kontrol atau menjadi rambu-rambu bagi seseorang atau
kelompok dalam melaku-kan suatu tindakan atau aktivitasnya sebagai mahasiswa.
3. Etika dapat memberikan prospek untuk mengatasi kesulitan moral yang kita
hadapi sekarang.
4. Etika dapat menjadi prinsip yang mendasar bagi mahasiswa dalam
menjalankan aktivitas ke-mahasiswaanya.
5. Etika menjadi penuntun agar dapat bersikap sopan, santun, dan dengan
etika kita bisa di cap sebagai orang baik di dalam masyarakat.
D. Etika Dalam
Penerapan Kehidupan Sehari-hari
1. Etika bergaul dengan
orang lain
a) Hormati perasaan
orang lain, tidak mencoba menghina atau menilai mereka cacat.
b) Jaga dan
perhatikanlah kondisi orang, kenalilah karakter dan akhlaq mereka, lalu
pergaulilah mereka, masing-masing menurut apa yang sepantasnya.
c) Bermuka manis dan
senyumlah bila anda bertemu orang lain. Berbicaralah kepada mereka sesuai
dengan kemampuan akal mereka.
d) Berbaik sangkalah
kepada orang lain dan jangan memata-matai mereka.
e) Mema`afkan kekeliruan
mereka dan jangan mencari-cari kesalahan-kesalahannya, dan tahanlah rasa benci
terhadap mereka.
2. Etika bertamu
a) Untuk orang yang
mengundang:
- Jangan hanya
mengundang orang-orang kaya untuk jamuan dengan mengabaikan orang-orang fakir.
- Jangan anda membebani
tamu untuk membantumu, karena hal ini bertentangan dengan kewibawaan.
- Jangan kamu
menampakkan kejemuan terhadap tamumu, tetapi tampakkanlah kegembiraan dengan
kahadirannya, bermuka manis dan berbicara ramah.
- Hendaklah segera
menghidangkan makanan untuk tamu, karena yang demikian itu berarti
menghormatinya.
- Disunnatkan mengantar
tamu hingga di luar pintu rumah. Ini menunjukkan penerimaan tamu yang baik dan
penuh perhatian.
b) Bagi tamu:
- Hendaknya tidak
membedakan antara undangan orang fakir dengan undangan orang yang kaya, karena
tidak memenuhi undangan orang faqir itu merupakan pukulan (cambuk) terhadap
perasaannya.
- Jangan tidak hadir
sekalipun karena sedang berpuasa, tetapi hadirlah pada waktunya.
- Bertamu tidak boleh
lebih dari tiga hari, kecuali kalau tuan rumah memaksa untuk tinggal lebih dari
itu.
- Hendaknya pulang
dengan hati lapang dan memaafkan kekurang apa saja yang terjadi pada tuan
rumah.
3. Etika di jalan
a) Berjalan dengan
sikap wajar dan tawadlu, tidak berlagak sombong di saat berjalan atau
mengangkat kepala karena sombong atau mengalihkan wajah dari orang lain karena
takabbur.
b) Memelihara pandangan
mata, baik bagi laki-laki maupun perempuan.
c) Menyingkirkan
gangguan dari jalan. Ini merupakan sedekah yang karenanya seseorang bisa masuk
surga.
d) Menjawab salam orang
yang dikenal ataupun yang tidak dikenal.
4. Etika makan dan
minum
a) Berupaya untuk
mencari makanan yang halal.
b) Hendaknya mencuci
tangan sebelum makan jika tangan kamu kotor, dan begitu juga setelah makan
untuk menghilangkan bekas makanan yang ada di tanganmu.
c) Hendaklah kamu puas
dan rela dengan makanan dan minuman yang ada, dan jangan sekali-kali
mencelanya.
d) Hendaknya jangan
makan sambil bersandar atau dalam keadaan menyungkur.
e) Hendaknya memulai
makanan dan minuman dengan membaca Bismillah dan diakhiri dengan Alhamdulillah.
f) Tidak
berlebih-lebihan di dalam makan dan minum.
5. Etika berbicara
a) Hendaknya pembicaran
selalu di dalam kebaikan.
b) Menghindari
perdebatan dan saling membantah, sekali-pun kamu berada di pihak yang benar dan
menjauhi perkataan dusta sekalipun bercanda.
c) Tenang dalam
berbicara dan tidak tergesa-gesa.
d) Menghindari
perkataan jorok (keji).
6. Etika bertetangga
a) Menghormati tetangga
dan berprilaku baik terhadap mereka.
b) Bangunan yang kita
bangun jangan mengganggu tetangga kita, tidak membuat mereka tertutup dari
sinar mata hari atau udara, dan kita tidak boleh melampaui batasnya, apakah
merusak atau mengubah miliknya, karena hal tersebut menyakiti perasaannya.
c) Jangan kikir untuk
memberikan nasihat dan saran kepada mereka, dan seharusnya kita ajak mereka
berbuat yang ma`ruf dan mencegah yang munkar dengan bijaksana (hikmah) dan
nasihat baik tanpa maksud menjatuhkan atau menjelek-jelekkan mereka.
d) Hendaknya kita
selalu memberikan makanan kepada tetangga kita.
7. Etika pergaulan
suami istri
a) Merayu istri dan
bercanda dengannya di saat santai berduaan.
b) Meletakkan tangan di
kepala istri dan mendo`akannya.
c) Disunnahkan bagi
kedua mempelai melakukan shalat dua raka`at bersama, karena hal tersebut
dinukil dari kaum salaf.
d) Haram bagi
suami-istri menyebarkan tentang rahasia hubungan keduanya.
e) Hendaknya
masing-masing saling bergaul dengan baik, dan melaksanakan kewajiban
masing-masing terhadap yang lain.
8. Etika menjenguk
orang sakit
a) Untuk orang yang
berkunjung (menjenguk):
- Hendaknya tidak lama di dalam berkunjung, dan mencari waktu yang
tepat untuk berkunjung, dan hendaknya tidak menyusahkan yang sakit, bahkan
berupaya untuk menghibur dan membahagiakannya.
- Mendo`akan semoga cepat sembuh, dibelaskasihi Allah, selamat dan
disehatkan.
- Mengingatkan yang sakit untuk bersabar atas takdir Allah SWT.
b) Untuk orang yang
sakit:
- Hendaknya segera bertobat dan bersungguh-sungguh beramal shalih.
- Berbaik sangka kepada Allah, dan selalu mengingat bahwa ia
sesungguhnya adalah makhluk yang lemah di antara makhluk Allah lainnya, dan
bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak membutuhkan untuk menyiksanya
dan tidak mem-butuhkan ketaatannya.
- Hendaknya cepat meminta kehalalan atas
kezhaliman-kezhaliman yang dilakukan olehnya, dan segera mem-bayar/menunaikan
hak-hak dan kewajiban kepada pemilik-nya, dan menyampaikan amanat kepada yang
berhak menerimanya.
3. MORAL
a. Pengertian
Adapun arti moral dari segi bahasa berasal dari bahasa latin, “mores” yaitu
jamak dari kata mos yang berarti adat kebiasaan. Di dalam kamus umum bahasa
Indonesia dikatakan bahwa moral adalah penentuan baik buruk terhadap perbuatan
dan kelakuan.
Selanjutnya moral dalam
arti istilah adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas
dari sifat, perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat
dikatakan benar, salah, baik atau buruk.
Berdasarkan kutipan
tersebut diatas, dapat dipahami bahwa moral adalah istilah yang digunakan untuk
memberikan batasan terhadap aktifitas manusia dengan nilai (ketentuan) baik
atau buruk, benar atau salah.
Jika pengertian etika
dan moral tersebut dihubungkan satu dengan lainnya, kita dapat mengatakan bahwa
antara etika dan moral memiki objek yang sama, yaitu sama-sama membahas tentang
perbuatan manusia selanjutnya ditentukan posisinya apakah baik atau buruk.
Namun demikian dalam
beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan. Pertama, kalau dalam
pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atau buruk
menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan moral tolak ukurnya
yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di
masyarakat. Dengan demikian etika lebih bersifat pemikiran filosofis dan berada
dalam konsep-konsep, sedangkan etika berada dalam dataran realitas dan muncul
dalam tingkah laku yang berkembang di masyarakat.Moral adalah produk dari
budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai
dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama.
Dengan demikian tolak ukur yang digunakan dalam moral untuk mengukur
tingkah laku manusia adalah adat istiadat, kebiasaan dan lainnya yang berlaku
di masyarakat. Perkembangan moral berhubungan dengan peraturan-peraturan dan
kesempatan mengenai apa yang baik dilakukan seseorang dalam interaksinya dengan
orang lain ada tiga domain utama dalam perkembangan moral yaitu: pemikiran,
tingkah laku, dan perasaan.
b. Terdapat beberapa
pendapat apa yang dimaksud dengan moral:
1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Tim Prima Pena): Ajaran tentang
baik buruk yang di terima umum mengenai budi pekerti, kondisi mental yang
mempengaruhi seseorang menjadi tetap bersemangat, berani, disiplin, dll.
2.Ensiklopedia Pendidikan : Suatu istilah untuk menentukan batas-batas dari
sifat-sifat, corak-corak, maksud-maksud, pertimbangan-pertimbangan, atau
perbuatan-perbuatan yang layak dapat dinyatakan baik/buruk, benar/salah.
3. Menurut Driyarkara (1969) : manusia seutuhnya adalah manusia yang
memiliki nilai pribadi, kesadaran diri dan dapat menentukan dirinya dilihat
dari setiap aspek kemanusiaan. Tidak semau perbuatan manusia dapat
dikategorikan dalam perbuatan moral. Perbuatan itu bernilai moral apabila
didalamnya terkandung kesadaran dan kebebasan kehendak pelakunya. Kesadaran
adalah suara hati dan kebebasan kehendak berdasarkan kesadaran.
1.
Adapun beberapa
pengertian Moral Menurut para Ahli:
Ø Chaplin (2005) :Moral
adalah sesuatu yang berkaitan atau ada hubungannya dengan menyangkut hukum atau
adat kebiasaan yang mengatur tingkah laku,atau
Ø Chaplin (2006) :Moral
mengacu pada akhlak yang sesuai dengan peraturan social.
Ø Hurlock (1990) :Moral
adalah tata cara, kebiasaan, dan adat peraturan perilaku yang telah menjadi
kebiasaan bagi anggota suatu budaya.
Ø Maria Assumpta :Moral adalah
aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.
2. Di dalam buku The
Advanced Leaner's Dictionary of Current English moral
Mengandung pengertian:
a.Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan benar dan salah, baik danburuk.
b.Kemampuan untuk memahami perbedaan antara benar dan salah.
c.Ajaran atau gambaran tingkah laku yang baik
Berdasarkan kutipan
tersebut, dapat dipahami bahwa moral adalah istilah yang digunakan untuk
memberikan batasan terhadap aktivitas manusia dengan nilai (ketentuan) baik
atau buruk, benar atau salah. Jika dalam kehidupansehari-hari dikatakan bahwa
orang tersebut bermoral, maka yang dimaksudkan adalah orang tersebut tingkah
laku atau tindakannya baik. Dalam pembicaraan moral tolak ukur yang digunakan
adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung dimasyarakat
tertentu.
Moral merupakan norma yang
sifatnya kesadaran atau keinsyafan terhadap suatu kewajiban melakukan sesuatu
atau suatu keharusan untuk meninggalkan perbuatan – perbuatan tertentuyang
dinilai masyarakat melanggar norma –norma. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa
suatu kewajiban dan norma moral sekaligus menyangkut keharusan untuk bersikap
bersopan santun. Baik sikap sopan santun maupun penilaian baik – buruk terhadap
sesuatu, keduanya sama – sama bisa membuat manusia beruntung dan bisa juga
merugikan. Disini terdapat kesadaran akan sesuatu perbuatan dengan memadukan
kekuatan nilai intelektualitas dengan nilai – nilai moral.
Nilai – nilai
intelektualitas merupakan sumber pertimbangan terhadap sesuatu yang benar dan
yang salah, sedangkan nilai – nilai moral merupakan sumber pertimbangan suasana
hati tentang kebaikan dan keburukan. Jika seseorang dapat membedakan dan mampu
memilih antara yang baik dan yang benar dengan yang buruk dan yang salah, maka
nilai – nilai moral yang hakiki senantiasa dapat ditemukan, yaitu yang baik dan
yang benarlah sebagai pilihannya.
Kehidupan moral tidak bisa
dipisahkan dari keyakinan beragama, karena nilai moral yang tegas, pasti tetapi
tidak berubah karena keadaan, tempat dan waktu, adalah nilai yang bersumber
pada agama. Karena itu didalam pembinaan generasi muda perlulah kehidupan moral
dan agama itu sejalan dan mendapat perhatian khusus. Sebagai dua istilah yang
memiliki kaitan satu dengan yang lainnya, nilai dan moral sebenarnya tidak
dapat berdiri sendiri. Bahkan dalam konteks tertentu nilai dan moral sering
disatukan menjadi nilai moral. Tetapi dalam istilah tersebut termuat makna baru
yang menggambarkan adanya kualitas moral. Ketika nilai dipisahkan dari moral
maka arti nilai tidak terpengaruhi oleh moral, yakni tetap pada arti awalnya sebagai
suatu keyakinan yang mana seseorang betindak atas dasar pilihannya.
c.
Macam- macam moral
v Moral keagamaan
Merupakan moral yang
selalu berdasarkan pada ajaran agama Islam. Moral keagamaan adalah suatu ukuran
atau batasan mengenai baik buruknya suatu tindakan berdasarkan aturan-aturan
yang telah termaktub dalam kitab suci maupun fatwa pemuka agama. Moral agama
sangat penting untuk salah satu pedoman hidup manusia , karena moral agama
merupakan tolak ukur dalam kehidupan manusia seperti pengalaman hidup. Sangat penting
untuk membentuk pribadi baik dan berhati mulia, tidak membeda-bedakan antar
teman dan antar masyarakat di sekitar kita.
v Moral sekuler
Merupakan moral yang tidak
berdasarkan pada ajaran agama dan hanya bersifat duniawi semata-mata.Bagi kita
umat beragama, tentu akan lebih baik jika moral keagamaan yang harus dianut dan
hanya moral sekuler.
d.
Faktor Penentu Moral
Sumaryono (1995) mengemukakan tiga factor penentu moralitas perbuatan
manusia, yaitu:
1.
Motivasi
2. Tujuan akhir
3. Lingkungan perbuatan
Perbuatan manusia
dikatakan baik apabila motivasi, tujuan akhir dan lingkungannya juga baik.
Apabila salah satu factor penentu itu tidak baik, maka keseluruhan perbuatan
manusia menjadi tidak baik.
Motivasi : adalah hal yang diinginkan seseorang dengan maksud untuk mencapai sasaran
yang hendak dituju. Jadi, motivasi itu dikehendaki secara sadar, sehingga
menentukan tingkat moralitas perbuatan. Sebagai contoh ialah kasus pembunuhan
dalam keluarga:
- yang diinginkan pembunuh
adalah matinya pemilik harta yang berstatus sebagai pewaris
- Sasaran yang hendak
dicapai adalah penguasa harta warisan
- Moralitas perbuatan
adalah salah dan jahat
Tujuan akhir (sasaran) :adalah diwujudkannya perbuatan yang dikehendakinya secara bebas.
Moralitas perbuatan ada dalam kehendak. Perbuatan itu menjadi objek perhatian
kehendak, artinya memang dikehendaki oleh pelakunya. Sebagai contoh, ialah
kasus dalam pembunuhan keluarga yang dikemukakan diatas:
- perbuatan yang
dikehendaki dengan bebas (tanpa paksaan) adalah membunuh.
- diwujudkannya perbuatan tersebut
terlihat pada akibatnya yang diinginkan pelaku, yaitu matinya pemilik harta
(pewaris)
- moralitas perbuatan
adalah kehendak bebas melakukan perbuatan jahat dan salah.
Lingkungan perbuatan :adalah segala sesuatu yang secara aksidental mengelilingi
atau mewarnai perbuatan. Termasuk dalam pengertian lingkungan perbuatan adalah:
- manusia yang terlihat
- kualitas dan kuantitas
perbuatan
- cara, waktu, tempat
dilakukannya perbuatan
- frekuensi perbuatan
Hal-hal ini dapat
diperhitungkan sebelumnya atau dapat dikehendaki ada pada perbuatan yang
dilakukan secara sadar. Lingkungan ini menentukan kadar moralitas perbuatan
yaitu baik atau jahat, benar atau salah.
e.
Fungsi dan Peranan Moral
1. Pembentuk pribadi manusia agar menjadi lebih
baik.
2. Menjadi aturan bagi seseorang atau kelompok
dalam melakukan suatu tindakan di lingkungan tertentu.
3. Untuk menciptakan lingkungan yang tentram dan
damai.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Etika menurut filasafat dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana
yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia
sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. moral adalah penentuan baik
buruk terhadap perbuatan dan kelakuan. Istilah moral biasanya dipergunakan
untuk menentukan batas-batas suatu perbuatan, kelakuan, sifat dan perangkai
dinyatakan benar, salah, baik, buruk,layak atau tidak layak,patut maupun tidak
patut dalam suatu masyarakat.
Akhlak adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia karena akhlak
mencakup segala pengertian tingkah laku, tabi'at, perangai, karakter manusia
yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan Khaliq atau dengan sesama
makhluk dan tolok ukur akhlak adalah al-quran dan as-sunnah.
Ketiga hal tersebut (etika, moral dan akhlak) merupakan hal yang
paling penting dalam pembentukan akhlaqul karimah seorang manusia. Karena
sebagai identitas seorang muslim adalah memiliki adab yang kuat. sebagaimana
yang telah dijelaskan rasul islam itu agama adab, barang siapa yang tidak
memiliki adab maka islam itu bukan agamannya...................
DAFTAR PUSTAKA
Anwar,Rosihon.akhlak tasawuf. bandung : Pustaka setia, 2010
Anwar,Rosihon.akidah akhak.Bandung : pustaka setia, 2008







0 komentar:
Posting Komentar